Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengaku siap memenuhi panggilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini menyusul permintaan dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang telah bersurat ke Hakim MK agar menghadirkan Kapolri ke dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024
“Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kita akan hadir,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Selasa (2/4/2024).
Sigit menegaskan, dirinya bakal berupaya memenuhi hak konstitusi selama keterangannya dibutuhkan dalam persidangan tersebut.
“Kita taat terhadap aturan dan konstitusi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Ketua Majelis Hakim konstitusi unruk menghadirkan Kapolri di sidang sengketa Pilpres 2024.
Dia menyebut, pihaknya sudah bersurat ke MK terkait hal ini.
“Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
