Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, menyebut mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah membayar seorang ‘biduan’ berkedok hiburan. Untuk membayar uang ‘biduan’ tersebut, SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) antara Rp50-Rp100 juta.
Hal itu terungkap pada saat Arief yang yang dihadirkan oleh Jaksa dicecar soal pengeluaran Kementan untuk keperluan ‘Enternaiment’ dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?” ucap Jaksa KPK.
“Ya termasuk yang tadi, Pak,” jawab Arief.
“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?” tanya lagi Jaksa.
Arief kemudian menyebut kalau uang tersebut untuk memanggil salah seorang penyanyi dangdut
“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief.
“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” kata jaksa.
“Iya betul,” ujar Arief.
Ketika Jaksa membeberkan nama ‘biduan’ tersebut bernama Nayunda. Arief tak menapik ketika bayaran hingga ratusan juta itu memang kepadanya.
“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?” kata jaksa.
