Matawarta.com, JAKARTA– KPK dijadwalkan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan. KPK berharap Hasto kooperatif.
Hasto akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, pada hari ini, Kamis (20/2/2025). Meski Hasto telah meminta pemanggilan ditunda karena telah mengajukan praperadilan lagi, KPK tak mengubris.
“Kami berharap kepada bapak HK karena saya yakin beliau adalah warga negara yang baik, yang taat hukum, tentunya beliau akan hadir memenuhi panggilan kami. Kami menunggu kehadiran beliau di sini,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (20/2)
Ia menegaskan permohonan Praperadilan tak memengaruhi pemeriksaan sehingga tak ada kewajiban untuk ditunda.
“Tidak ada, termasuk juga pelaksanaan Praperadilan sendiri, mungkin nanti akan dikaitkan dengan Praperadilan dan lain-lainnya, tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda pemeriksaan,” kata Asep.
Hasto Janji Bakal Hadir
Menerima pemanggilan tersebut, Hasto berjanji akan datang. Ia mengaku taat pada proses hukum.
“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di sekolah partai, Rabu (19/2).
