Matawarta.com, JAKARTA– Presiden RI Prabowo Subianto berencana menugaskan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming untuk membantu percepatan pembangunan di Papua. Namun, Gibran tak akan berkantor di sana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan Gibran tak perlu berkantor di Papua karena tugas langsung di bawah akan ditangani oleh Badan Eksekutif.
“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dalam UU Otonomi Khusus Papua, Wapres bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Namun, dalam proses eksekusi di lapangan terdapat Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
Nah, Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua tersebut belum ditunjuk oleh Prabowo.
“Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua,” katanya.
Lantas, untuk apa kantor yang disiapkan oleh Menteri Keuangan di Papua? Tito menyebut kantor itu untuk Badan Eksekutif.
“Memang kantornya itu nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan.Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres,” katanya.
“Bukan (wapres), untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua namanya itu,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap rencana Presiden Prabowo akan memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua tersebut.
“Dan concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, dilihat di YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7).
