Matawarta.com, JAKARTA – Setelah lebih dari dua bulan menanti, kasus tragis yang menewaskan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo akhirnya akan memasuki babak baru. Pengadilan Militer (Dilmil) Kupang dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus ini pada Senin (27/10) pekan depan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung almarhum Prada Lucky, pada Jumat (24/10). Ia mengungkapkan keluarga telah menerima surat resmi dari Pengadilan Militer pada Rabu (22/10) lalu.
“Kami orang tua sudah menerima surat pemberitahuan dari pengadilan militer terkait persidangan tanggal 27, 28, dan 29,” ujar Sepriana dengan suara tenang namun tegas.
Menurutnya, surat pemberitahuan itu diserahkan langsung oleh petugas pengadilan militer ke rumah keluarga.
Meski duka masih membekas, Sepriana mengaku sedikit lega karena kasus penganiayaan yang menewaskan putra keduanya itu akhirnya akan disidangkan. Ia berharap jalannya persidangan berlangsung terbuka dan adil, serta mampu mengungkap seluruh fakta yang selama ini tertutup.
“Sebagai orang tua, saya merasa lega. Kami sudah menunggu lebih dari dua bulan, akhirnya para tersangka akan diproses di persidangan,” tuturnya.
“Saya hanya meminta keadilan. Anak saya sudah tiada, jadi yang kami harapkan sekarang hanyalah keadilan yang seterang-terangnya,” ujarnya penuh harap.
Sepriana juga meminta agar para saksi dan 22 prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus ini bisa memberikan keterangan jujur di hadapan majelis hakim.
“Saya mohon mereka berkata jujur. Jangan saling melindungi. Katakan apa adanya agar semua terang,” tegasnya.
22 Prajurit Jadi Tersangka, Termasuk Tiga Perwira
Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang telah menetapkan 22 prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo sebagai tersangka. Di antara mereka terdapat tiga perwira pertama: satu berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan dua Letnan Dua (Letda).
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami Prada Lucky di lingkungan asrama batalyon. Ia sempat mendapat perawatan intensif selama empat hari di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (6/8). (mua)
