Matawarta.com, JAKARTA – Operasi Zebra digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta mulai hari ini hingga 30 November mendatang. Polisi akan menyisir seluruh penjuru ibu kota selama 24 jam penuh, menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya.
“Masih sama seperti tahun sebelumnya, ada 11 target operasi yang akan kami tindak, utamanya pelanggaran kasat mata,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Senin (17/11/2025).
Pelanggaran yang disorot mulai dari pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa pelat nomor, tidak memakai helm, hingga aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Bahkan, patroli malam turut disiagakan untuk meredam aksi ugal-ugalan di jalanan.
“Termasuk anak-anak yang mengendarai motor padahal belum cukup umur, kendaraan tanpa TNKB, balap liar, knalpot brong, semuanya akan kami tindak,” tegas Komarudin.
Operasi Zebra Jaya ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, dengan jangkauan patroli yang mencakup lokasi yang sudah terpasang sistem tilang elektronik (e-TLE) maupun yang belum. Polisi memastikan tidak ada celah bagi pelanggar lalu lintas untuk lolos.
“Operasi ini berlaku 1×24 jam, tanpa jeda, di seluruh wilayah Jakarta,” tambahnya. (mua)
