Pramono Ubah Nama Tanah Merah Jadi Kampung Tanah Harapan: Babak Baru untuk Warga Jakarta Utara

Matawarta.com, JAKARTA-  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengubah nama Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan. Pramono berharap dengan perubahan nama ini dapat membuka babak baru bagi warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian administratif.

Perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025. Di sela kunjungannya ke Kelapa Gading Barat, Selasa (18/11/2025), Pramono menceritakan asal-usul nama lama dan harapannya bagi masa depan kampung tersebut.

“Dulu tanah di sini memang berwarna merah, makanya disebut Tanah Merah. Tapi kini yang kita perjuangkan adalah harapan baru,” ujar Pramono.


Nama baru ini bukan sekadar pergantian istilah. Menurut Pramono, Kampung Tanah Harapan kini menjadi simbol hadirnya kepastian hukum dan perlindungan bagi warganya yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai hambatan akibat status kawasan yang tak resmi.

Salah satu perubahan penting adalah kemudahan warga dalam mengurus berbagai dokumen, termasuk paspor, haji, hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus mengganti KTP atau dokumen identitas.

“Tidak ada perubahan dokumen. Yang berubah hanyalah status, bukan identitas. Mulai sekarang semua layanan Pemprov bisa diakses penuh,” tegas Pramono.


Tak hanya itu, yang lebih menggembirakan, status baru ini juga membuka pintu akses langsung ke APBD DKI Jakarta. Pasalnya, selama ini pembangunan di Tanah Merah sering terganjal birokrasi karena statusnya yang belum jelas.

“Dengan penetapan ini, anggaran bisa langsung mengalir ke Kampung Harapan. Tidak perlu lagi muter-muter,” tambahnya.


Pramono berharap nama Kampung Tanah Harapan akan menjadi penanda optimisme baru bagi seluruh penghuninya.

“Nama ini bukan sekadar nama. Ini simbol perubahan positif dan pintu masuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *