Matawarta.com, JAKARTA – Pemerintah mulai mengerem laju produksi batu bara nasional untuk tahun 2026. Langkah ini ditempuh melalui rencana revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan, yang diproyeksikan memangkas target produksi secara signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, produksi batu bara Indonesia pada 2025 tercatat mencapai 790 juta ton. Namun, angka tersebut dinilai perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan tekanan berlebih di pasar global.
Menurut Bahlil, pemerintah tengah menghitung ulang kuota produksi bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Hasil sementara, target produksi batu bara tahun depan diperkirakan berada di kisaran 600 juta ton.
“RKAB sedang direvisi. Arah kebijakannya produksi akan diturunkan. Angkanya sekitar 600 juta ton, bisa sedikit di bawah atau di atas itu,” ujar Bahlil saat konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan pengetatan produksi tersebut didorong oleh dominasi Indonesia dalam pasar batu bara dunia. Dari total perdagangan global sekitar 1,3 miliar ton per tahun, Indonesia menyumbang lebih dari 500 juta ton atau sekitar 43 persen.
Kondisi itu, kata Bahlil, berpotensi mengganggu keseimbangan antara suplai dan permintaan, yang pada akhirnya menekan harga batu bara internasional. Oleh karena itu, pemerintah memilih menahan produksi agar harga tetap stabil sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Batu bara ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk generasi berikutnya. Lingkungan harus dijaga, keadilan juga harus tetap diperhatikan,” tegasnya.
Dengan revisi RKAB ini, pemerintah berharap pengelolaan sektor batu bara ke depan lebih terkendali, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih seimbang bagi negara. (mua)
