Matawarta.com, JAKARTA– Nama Rio Haryanto kembali ramai dibicarakan. Bukan soal balapan, melainkan gara-gara dokumen pribadinya tersebar di media sosial usai diunggah oleh oknum pegawai Kelurahan Penumping, Solo, Jawa Tengah.
Unggahan tersebut mendadak viral dan menuai kritik tajam. Warganet mempertanyakan keamanan data warga setelah surat pengantar milik mantan pembalap Formula 1 itu muncul di akun pribadi seorang aparatur kelurahan.
Belakangan terungkap, pegawai berinisial A itu mengunggah dokumen karena merasa bangga telah melayani figur publik. Kepala BKPSDM Kota Solo, Beni Supartono Putro, menyebut kebanggaan tersebut diakui langsung oleh yang bersangkutan saat dimintai klarifikasi.
“Katanya ada kepuasan tersendiri bisa melayani public figure, tapi kebanggaannya berlebihan sampai diunggah ke media sosial,” ujar Beni, Kamis (19/2/2026).
Padahal, menurutnya, layanan administrasi bersifat pribadi dan tidak untuk dipublikasikan. Jika sekadar foto bersama saat memberikan pelayanan, mungkin tak akan jadi persoalan. Namun membagikan dokumen resmi jelas dinilai tidak tepat.
A juga mengaku baru kali itu mengunggah dokumen pelayanan, termasuk surat ahli waris, sebelum akhirnya menghapus postingan tersebut tak lama setelah ramai diperbincangkan.
Meski begitu, BKPSDM memastikan proses pendalaman tetap berjalan dan tidak hanya mengandalkan pengakuan semata.
“Kita kan juga nggak bisa hanya percaya dengan pengakuan, tapi juga kita sandingkan dengan pengakuan dari atasan yang saat ini, termasuk atasan-atasan yang sebelumnya,” pungkasnya.
Kasus ini memantik perdebatan soal profesionalitas aparatur dan perlindungan data pribadi. Di tengah era media sosial, batas antara kebanggaan pribadi dan etika pelayanan publik kembali jadi sorotan. (paz)
