Matawarta.com, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia memasuki babak baru yang mengejutkan. Para mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat berisi percakapan cabul akhirnya dihadapkan langsung dengan para korban dalam sebuah forum tertutup yang digelar di Auditorium DH UI, Senin (13/4) malam.
Forum itu bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan ajang konfrontasi. Sebanyak 16 terduga pelaku hadir dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun suasana jauh dari kata damai. Kekecewaan korban justru mencuat ke permukaan.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum ini dibentuk untuk memberi ruang kepada korban agar bisa mendengar langsung permintaan maaf dari para pelaku. Tapi ia menegaskan, permintaan maaf bukanlah akhir dari persoalan.
“Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” ujarnya.
Di sisi lain, korban mengaku tidak puas hanya dengan permintaan maaf. Mereka menilai apa yang terjadi dalam grup chat tersebut sudah melampaui batas, mengarah pada pelecehan verbal yang merendahkan martabat perempuan.
Kasus ini sendiri mencuat setelah tangkapan layar percakapan vulgar di sebuah grup mahasiswa FHUI beredar luas di media sosial. Isi percakapan yang menyeret nama mahasiswi lain itu langsung memicu kemarahan publik.
Pihak fakultas pun bergerak cepat. Dalam pernyataan resminya, Fakultas Hukum UI mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap nilai etika dan hukum yang dijunjung di lingkungan akademik.
Sementara itu, Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan kampus tidak akan tinggal diam menghadapi kasus seperti ini. Ia menyatakan komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan universitas.
Meski demikian, pihak rektorat masih menunggu laporan lengkap dari fakultas sebelum menjatuhkan keputusan resmi. (paz)
