Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah momentum paling tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi.
Menurut dia, kepindahan Ibu Kota negara membuka ruang pelibatan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.
“Karena itu, dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat,” kata Saleh dalam keterangan pers diterima, Jumat (8/12/2023).
Saleh menambahkan, menurut PAN, para wali kota di wilayah Jakarta sejatinya juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain. Termasuk, dengan pemilihan legislatif pada setiap kota administratifnya.
“Ini diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik,” jelas Saleh.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, dari awal partainya sudah menolak penunjukan gubernur oleh presiden. Sebab tindakan tersebut adalah langkah mundur demokrasi. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik.
“Ketika pembahasan di baleg, Fraksi PAN konsisten menegaskan soal ini. Bahkan kami meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam,” tegas Saleh.
