PDIP: Ganjar Mengusulkan Hak Angket, Langsung Disetrum dan Dilaporkan KPK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S.

Keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan gratifikasi.

Terkait hal ini, Hasto menilai, berbagai pihak yang menyerukan perlawanan untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 mulai mendapat intimidasi dari kekuatan tertentu.

Hal itu diungkap Hasto saat menghadiri acara diskusi dengan tema “Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi” yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok (7/3/2024).

Dia merasa pihak yang selama ini menyerukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 diintimidasi memakai instrumen hukum.

Termasuk, kata Hasto, sosok capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang menyuarakan penggunaan angket dan kini mulai diintimidasi dengan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK,” kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *