Dasco Klarifikasi Soal Tunjangan DPR Rp 50 Juta: Diberikan Cuma Setahun

Matawarta.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco meluruskan terkait tunjangan rumah Rp 50 juta perbulan. Ia menyebut tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun atau sampai November 2025.

Dasco menjelaskan tunjangan rumah Rp 50 juta perbulan dimulai sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 alias dicicil. Setelah itu, uang tersebut digunakan untuk menyewa rumah selama lima tahun atau 2029.

“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia mengklaim tunjangan rumah anggota DPR diberikan karena pemerintah tak lagi memberikan fasilitas rumah dinas. Akan tetapi, pemerintah bisanya memberikan tunjangan rumah Rp 50 juta secara bertahap selama satu tahun.

“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.

“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun,” tambahnya.

“Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” katanya. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *