KSPI Tunda Demo Besar, Buruh Siap Turun Lagi Jika Kenaikan Upah 2026 Tak Sesuai

Matawarta.com, JAKARTA– Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh resmi menunda aksi besar di Istana dan DPR hari ini. Keputusan itu diambil setelah pemerintah ikut menunda pengumuman upah minimum provinsi 2026 yang seharusnya keluar pada 21 November.

“Rencana aksi 24 November ditunda karena pemerintah juga menunda pengumuman upah minimum. Dengan demikian aksi kami ikut ditunda,” ujar Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Senin (24/11/2025).

Meski begitu, KSPI memastikan demonstrasi tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari setelah pengumuman upah minimum bila kenaikan 2026 tidak sesuai tuntutan.

Buruh juga menyiapkan ancaman lebih keras: mogok nasional. Sekitar 5 juta pekerja dari 5 ribu perusahaan di lebih dari 300 kabupaten/kota disebut siap menghentikan produksi jika pemerintah memaksakan kenaikan upah rendah.

Tiga usulan kenaikan upah dari buruh:

8,5%–10,5%, hasil perhitungan inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0–1,4.

7,77%, berdasarkan data inflasi 2,65% dan pertumbuhan 5,12% dari BPS.

6,5%, mengikuti kenaikan upah 2025 karena kondisi makro dinilai hampir sama.


Iqbal menegaskan, jika pemerintah memakai indeks 0,2–0,7, aksi besar akan pecah. Selain demo lanjutan, mogok nasional direncanakan berlangsung pada minggu kedua hingga keempat Desember 2025.

Aksi digelar serikat buruh secara konstitusional, tertib, dan anti-kekerasan sesuai UU No.21/2000 dan UU No.9/1998. Untuk Jakarta, sekitar 15 ribu buruh disiapkan turun ke DPR dan Istana. Aksi serupa juga bakal digelar di Bandung (Gedung Sate) dan kantor Gubernur Banten.

Buruh menolak rumusan pemerintah yang disebut hanya akan menaikkan upah minimum rata-rata Rp 90 ribu per bulan.

“Upah minimum rata-rata nasional tak sampai Rp 3 juta. Kenaikan Rp 90 ribu jelas tidak cukup,” tegas Iqbal. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *