Matawarta.com, JAKARTA- Sejumlah warga di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menyampaikan protes terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas lapangan padel di sekitar tempat tinggal mereka. Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini melakukan peninjauan ulang terhadap legalitas dan operasional fasilitas olahraga tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan Gubernur Pramono Anung telah memerintahkan evaluasi menyeluruh, khususnya untuk lapangan padel yang berdiri dekat kawasan permukiman.
“Terkait keluhan kebisingan dari lapangan padel, Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di wilayah DKI Jakarta, khususnya yang berlokasi dekat dengan permukiman warga,” ujar Chico kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Langkah evaluasi itu meliputi pendataan seluruh lokasi lapangan padel di Jakarta, sekaligus pemeriksaan dokumen perizinan yang dimiliki pengelola. Pemerintah ingin memastikan setiap fasilitas tersebut berdiri sesuai aturan tata ruang dan ketentuan ketertiban umum.
“Pemetaan lokasi lapangan padel secara keseluruhan. Peninjauan ulang dokumen perizinan (termasuk kesesuaian dengan peruntukan wilayah dan ketentuan ketertiban umum),” jelasnya.
Selain itu, Pemprov juga mengkaji dampak kebisingan yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar dengan mengacu pada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan standar batas kebisingan lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada pengelola.
“Langkah ini diambil untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain. Bapak Gubernur menegaskan bahwa lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai izin, atau tidak memperoleh persetujuan dari warga sekitar akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembatasan operasional hingga pencabutan izin jika diperlukan,” tegas Chico.
Pemprov menargetkan proses evaluasi ini rampung dalam waktu dekat. Koordinasi juga terus dilakukan dengan dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Lingkungan Hidup, guna memastikan penanganan berjalan optimal. (mua)
