Matawarta.com, JAKARTA – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah dirinya tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait kasus yang menjeratnya.
Pernyataan itu disampaikan Fadia saat berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
“Saya sampaikan, kepada saya tidak pernah OTT, dan tidak ada barang serupiah pun saya, demi Allah. Walaupun kepala dinas, saya tidak ada serupiah pun. Tapi kita mengikuti saja, biarin saja,” ujar Fadia.
Fadia mengatakan akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Ia kembali menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik OTT seperti yang dituduhkan.
“Ya saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya, demi Allah, tidak ada OTT serupiah pun,” katanya.
Meski demikian, KPK menyebut kasus yang menjerat Fadia berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari perangkat elektronik hingga sebuah mobil. OTT terhadap Fadia dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi. (mua)
