Matawarta.com, JAKARTA– Kebijakan Work From Home (WFH) tiap Jumat untuk ASN DKI Jakarta kini tak sekadar soal kerja jarak jauh. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, justru melontarkan peringatan keras yaitu ASN dilarang menggunakan mobil pribadi saat WFH.
Langkah ini langsung memantik sorotan. Di tengah kekhawatiran WFH berubah jadi ajang “long weekend terselubung”, Pemprov DKI memilih jalur tegas dengan membatasi mobilitas ASN bahkan saat mereka bekerja dari rumah.
Pramono menegaskan, aturan ini bukan sekadar imbauan. Ia ingin memastikan ASN tidak menyalahgunakan kelonggaran WFH.
“Termasuk penggunaan kendaraan pribadi selama work from home itu tidak diperbolehkan,” tegas Pramono dalam keterangannya di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Alih-alih memberi ruang fleksibilitas penuh, kebijakan ini justru mempersempit gerak ASN. Pemprov ingin memastikan WFH tetap berada dalam koridor kerja, bukan berubah jadi waktu santai apalagi liburan dadakan.
Larangan mobil pribadi ini juga punya tujuan lain yaitu memaksa ASN beralih ke transportasi umum yang sudah digratiskan bagi pegawai Pemprov.
“Seluruh ASN Jakarta kan gratis naik transportasi umum. Itu yang jadi acuan,” ujar Pramono.
Selain itu, pengawasan juga akan diperketat. Pramono memastikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan turun tangan langsung mengontrol pergerakan ASN. Tujuannya mencegah WFH disalahgunakan untuk bepergian keluar kota atau memperpanjang libur akhir pekan.
“Nanti BKD akan mengatur itu,” katanya.
Kebijakan WFH Jumat awalnya digagas pemerintah pusat sebagai langkah efisiensi energi di tengah gejolak global. Namun di DKI Jakarta, implementasinya justru berkembang lebih ketat.
Selain WFH, pemerintah juga
membatasi penggunaan mobil dinas, memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan mengurangi perjalanan luar negeri hingga 70%. (paz)
