Viral Video Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani: Bukan Makar!

Matawarta.com, JAKARTA– Pengamat politik Saiful Mujani membantah keras tudingan dirinya mengajak makar terkait pernyataan viral soal “menjatuhkan” Prabowo Subianto. Ia menegaskan, ucapannya murni bagian dari kebebasan berpendapat, bukan ajakan melawan hukum.

Pernyataan Mujani sebelumnya ramai diperbincangkan setelah potongan video dirinya beredar luas di media sosial. Dalam video itu, ia terdengar menyebut opsi menjatuhkan Prabowo sebagai jalan politik yang realistis.

“Saya tidak bicara impeachment formal karena itu tidak akan jalan. Yang mungkin adalah konsolidasi untuk menjatuhkan Prabowo. Ini bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan bangsa,” ujar Mujani dalam video viral tersebut.

Menanggapi polemik yang muncul, Mujani menjelaskan pernyataan itu disampaikan dalam forum halalbihalal bersama sejumlah akademisi dan pengamat. Diskusi tersebut, kata dia, berisi evaluasi terhadap kinerja pemerintah, termasuk merespons pernyataan Prabowo yang ingin “menertibkan pengamat”.

Ia menegaskan, apa yang disampaikannya adalah sikap politik sebagai warga negara yang dijamin konstitusi.

“Tidak ada kata makar. Ini murni ekspresi kebebasan berbicara, berpendapat, dan berkumpul,” tegasnya.

Mujani juga menilai tudingan makar muncul karena kesalahpahaman terhadap definisi hukum. Ia mengingatkan dalam KUHP terbaru, makar merujuk pada tindakan fisik seperti menyerang presiden atau upaya separatisme, bukan sekadar pernyataan politik.

“Pernyataan saya jauh dari unsur makar. Saya paham batasannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan dalam demokrasi, publik memiliki hak untuk menekan atau bahkan mendorong pergantian pemimpin di luar pemilu, selama tetap dalam koridor konstitusi. Ia pun menyinggung kejatuhan Soeharto sebagai contoh tekanan publik bukanlah makar, melainkan bagian dari dinamika demokrasi.

Meski begitu, Mujani mengakui secara politik, pemakzulan terhadap Prabowo saat ini sulit terwujud karena bergantung pada lembaga-lembaga negara seperti DPR, MK, dan MPR.

“Secara syarat mungkin cukup, tapi secara politik hampir mustahil,” pungkasnya. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *