DPRD Jabar: Tak Ada Wilayah Non-Sunda, Usulan Nama Tatar Sunda Dipastikan Tetap Dikaji

Matawarta.com, JAKARTA– Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali memicu perdebatan. Namun, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menegaskan seluruh wilayah di Jawa Barat saat ini merupakan bagian dari kawasan Sunda.

Menurut Rahmat, tidak ada satu pun daerah di Jawa Barat yang berada di luar cakupan Tatar Sunda. Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai perubahan nama provinsi dikhawatirkan tidak mewakili keberagaman budaya, terutama di wilayah Pantura seperti Cirebon dan Indramayu.

“Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini adalah wilayah Sunda,” tegas Rahmat.

Meski begitu, ia memastikan usulan pergantian nama tidak akan diputuskan secara sepihak. DPRD akan membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak yang menolak maupun memiliki pandangan berbeda, untuk menyampaikan aspirasi.

Rahmat menjelaskan pembahasan akan diawali dengan penyempurnaan naskah akademik, dilanjutkan uji publik di seluruh kabupaten/kota hingga kemungkinan survei yang melibatkan 120 anggota DPRD Jabar.

Langkah itu dilakukan agar keputusan nantinya memiliki dasar akademis sekaligus mendapat legitimasi dari masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan anggapan yang berkembang DPRD telah menyetujui perubahan nama provinsi. Ia menegaskan, keputusan yang diambil sejauh ini hanya sebatas menyetujui agar usulan tersebut dibahas melalui mekanisme resmi, bukan menyetujui pergantian nama.

Menurut Buky, pembahasan masih berada pada tahap awal dan DPRD belum mengambil sikap final. Bahkan, dirinya mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul.

Ia menilai persoalan terbesar justru terletak pada aspek sosiologis karena Jawa Barat dihuni masyarakat dengan latar budaya yang beragam. Buky mengungkapkan dirinya juga menerima berbagai masukan dari tokoh Cirebon.

Bahkan, ada yang mendukung nama Tatar Sunda dengan syarat pembentukan Provinsi Cirebon Raya ikut diwujudkan.

Kondisi tersebut, kata Buky, menunjukkan usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat masih menyisakan banyak persoalan yang harus diselesaikan sebelum bisa diputuskan. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *