Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Matawarta.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, melontarkan kecaman keras setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi skandal besar yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), Gus Falah menyebut penetapan tersangka terhadap mantan petinggi Kejaksaan Agung itu sebagai peristiwa yang sangat memalukan dan menyakitkan bagi masyarakat.

“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sangat mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Gus Falah juga mendesak agar seluruh tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Bahkan, ia menilai hukuman mati pantas dipertimbangkan apabila para pelaku terbukti melakukan korupsi yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.

“Kalau bisa dihukum mati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN akibat kasus batu bara, kemudian Krakatau Steel dan ASABRI. Ini sungguh menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono mengungkapkan Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Ia menyebut penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang pihak swasta dan satu orang berinisial F.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu satu dari pihak swasta dan yang kedua berinisial F,” kata Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi proyek batu bara, PT Krakatau Steel, dan PT ASABRI. Dalam proses penyidikan, tim gabungan telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya emas batangan serta valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *