Propam Periksa Polisi di Medan Usai Istrinya Tewas Diduga Bunuh Diri dengan Senjata Api Dinas

Matawarta.com, JAKARTA– Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara langsung bergerak memeriksa seorang anggota Polsek Medan Sunggal berinisial IH setelah istrinya, L (35), ditemukan meninggal dunia di rumah mereka. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan IH merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.

“Benar, istri dari polisi yang bertugas di Polsek Sunggal Polrestabes Medan,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Senin (3/8).

Menurut Ferry, pemeriksaan terhadap IH masih berlangsung sehingga penyidik belum menyampaikan kesimpulan akhir. Seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses pendalaman internal.

“Masih diperiksa Propam, kita masih dalami. Untuk suaminya masih dalam pemeriksaan. Masih diproses pemeriksaan,” katanya.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan laboratorium forensik telah diterima penyidik. Berdasarkan hasil tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik suaminya.

Sebelumnya, L ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8). Kasus ini masih terus ditangani Polda Sumut, sementara pemeriksaan terhadap anggota Polri yang bersangkutan tetap berlanjut untuk memastikan seluruh fakta di balik peristiwa tersebut. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *