Distribusi Pelat Nomor Putih Mulai Pertengahan Juni 2022

JAKARTA – matawarta.com : Siap-siap pelat nomor berwarna putih segera diterapkan. Revolusi itu akan diberlakukan Korlantas Polri mulai pertengahan Juni 2022.

Pelat nomor yang nama resminya adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB, selama ini memakai warna dasar hitam. Namun nanti dibalik warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes. Pol. M Taslim Chairuddin menjelaskan material pelat nomor putih mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni.

“Kalau material TNKB sudah selesai, sehingga proses produksi jalan terus dan segera didistribusikan,” kata Kombes Taslim Chairuddin.

Kombes Taslim Chairuddin mengatakan di awal pelaksanaan tidak semua kendaraan dapat memperoleh pelat baru itu. Untuk awal, yang diutamakan adalah kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.

Adapun peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *