JAKARTA – Pentingnya dialog terkait wacana penundaan Pemilu 2024 dirasa sangat perlu. Jangan belum apa-apa tetapi sudah dihakimi, penundaan bakal memberi mudarat yang besar.
Hal itu disampaikan Ketua PWMU DKI Jakarta Samsul Ma’arif saat menyampaikan sambutan webinar bertema: Penundaan Pemilu 2024, Maslhat atau Mafsafat bagi Umat. Acara berlangsung di Jakarta, Sabtu (12/3).
“Itu perlu didialogkan sebagaimana anjuran Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf,” kata Samsul Ma’arif.
Di kalangan NU, ia melihat wacana penundaan Pemilu 2024 ini tidak banyak yang memberi respons. Tapi yang pasti semua itu perlu diberi ruang untuk dialog.
“Di antara alasan penundaan pemilu adalah faktor pandemi. Sekarang saya melihat tokoh politik maupun masyarakat, punya kecenderungan menghakimi terhadap sumber atau pendapat. Belum apa-apa sudah diadili di media tanpa ada dialog,” kata Samsul Ma’arif.
Mengenai potensi benturan dengan Undang-Undang dan lain sebagainya, ia mengatakan hal itu adalah persoalan yang bisa dikaji melalui perspektif lain.
“Tetapi kita sebagai kader anak bangsa, sebagai generasi muda PWNU di DKI Jakarta, saat banyak anak-anak muda berkiprah, saya berharap beragam masalah kebangsaan dan umat harus didiskusikan dan didialogkan,” katanya.
“Orang-orang boleh mengeluarkan pendapat, asal positif. Kalau hasilnya positif setelah melalui dialog, ide itu akan terlaksana. Kalau tidak, akan muncul pikiran-pikiran cerdas dan kita sudah memberi kontribusi berharga buat bangsa,” ujarnya.
Hadir sebagai pembicara webinar lainnya adalah Yuddy Chrisnandi, Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar. Ia mengatakan semua tahapan Pemilu 2024 sudah dilakukan. Kalau tiba-tiba ada wacana penundaan, hal itu memiliki risiko tersendiri.
“Kalau soal maslahat atau mafsadat penundaan pemilu, menurut saya masih terlalu dini. Terus misalnya ditanya perlu tidaknya pemilu ditunda, saya bagaimana NU saja. Sami’na wa’atho’na. Saya ikut NU saja,” kata Yuddy Chrisnandy.
Sementara Safrizal Rambe, peneliti politik Universitas Nasional sekaligus penulis buku ‘KH A Wahab Chasbullah: Sang Penggerak NU’, mengungkapkan dalam sejarahnya Indonesia pernah melakukan beberapa kali penundaan pemilu.
Antara lain penundaan pemilu ke 1971. Lalu, pemilu berikutnya yang seharusnya terlaksana di 1976 baru baru dilakukan pada 1977. Begitu juga pada Orde Lama yang hanya sekali dilakukan, yaitu pada 1955. Padahal, seharusnya dilakukan lima tahun sekali. Pernah juga percepatan Pemilu pada era Habibie di 1999.
“Jadi, isu penundaan pemilu memang tidak perlu disikapi secara reaktif. Namun, yang paling penting adalah apa saja sebab-sebab yang menjadi argumentasi penundaan Pemilu itu,” kata Safrizal Rambe.
“Sampai sekarang kita belum sampai kepada tingkat bisa memahami dan dijelaskan secara detail sebab-sebab penundaan pemilu 2024,” ia menambahkan.
Sedangkan Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Khalilurrahman menyatakan sampai saat ini belum melihat ada unsur urgensitas atas rencana penundaan pemilu.
“Kami meminta kepada para elit politik untuk menyampaikan maslahat atau mafasadat atau mudhorat kepada umat terkait penundaan pemilu tersebut,” ungkapnya.*(WAH)
