JAKARTA – matawarta.com : Pemerintah mengurungkan keputusan menaikkan biaya untuk naik ke Candi Borobudur. Informasi ini disampikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljom usai ratas tentang pariwisata, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50 ribu. Terus anak-anak usia pelajar SMA ke bawah juga tetap Rp5 ribu,” kata Menteri Basuki.
Lantas bagaimana dengan keinginan Pemerintah melindungi kelestarian candi, yang semula dengan kenaikan hingga Rp750 ribu bisa membuat pengunjung lebih selektif dan aman?
Untuk menjawab hal itu ratas memutuskan untuk memodifikasi jumlah pengunjung yang bisa naik. Dan, telah diputuskan hanya 1.200 pengunjung per hari yang bisa naik ke candi.
“Kemudian juga ada alas kaki yang disediakan. Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu bisa mengikis bebatuan,” kata Menteri Basuki.
“Setiap pengunjung atau rombongan juga harus didampingi pemandu wisata yang disediakan,” tambahnya.*(WAH)
