Polri Beli Pesawat Bekas Nyaris Rp1 Triliun

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membeli pesawat jenis Boeing 737-800 NG bekas perusahaan Dublin, Irlandia. Pesawat itu dibeli dengan harga keseluruhan Rp997.689.408.250.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menungkapkan alasan Polri membeli pesawat bekas. Salah satunya, pesawat bekas jauh lebih murah ketimbang membeli pesawat baru.

Ramadhan menjelaskan Polri mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk tiga item yang terdiri dari manajemen konsultan, konsultan jasa penilai publik dan pembelian pesawat terbang jenis Boeing 737-800 NG/P7301.

“Pertanyaannya, kenapa Polri beli pesawat bekas, bukan pesawat baru? Karena anggarannya Rp1 triliun,” ujar Ramadhan dalam keteranganya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Ramadhan menyatakan pesawat baru harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Namun, Ramadhan mengaku tak mengetahui secara rinci harga satu unit pesawat baru.

“Yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup,” kata Ramadhan.

Selain itu, jika membeli pesawat baru dibutuhkan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan. Kemudian tergantung kepada daftar tunggu di pabrik pembuatan pesawat.

“Ya itu alasannya. Makanya tadi mendesak, karena mendesak,” ujar dia.

Ramadhan mengatakan pesawat bekas ini merupakan pengadaan anggaran Biaya Tambahan Mendesak Polri pada tahun 2022 sesuai surat Menteri Keuangan Nomor SP DIPA 060011648275/2022 tanggal 15 Desember 2021, perihal surat pengesahan DIPA petikan tahun anggaran 2022.

“Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp997.689.408.250,” ujar Ramadhan.

Dalam membeli pesawat ini, Polri telah menggelontorkan biaya sebesar Rp997,689 miliar dari total pagu anggaran Rp1 triliun. Anggaran itu terbagi untuk kebutuhan pesawat sebesar Rp995,350 miliar yang terdiri dari pembelian fisik (basic) pesawat seharga Rp664,385 miliar.

Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Hingga konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *