Partai NasDem geram dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi.
Partai NasDem menuding ada kesewenang-wenangan oleh KPK karena melakukan proses hukum yang tidak sesuai dengan mekanisme.
“Ini terbukti bahwa kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu digunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini mesti ditangkap?” ujar Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10) malam.
Sahroni menjelaskan apabila dengan mekanisme hukum yang benar, SYL tidak seharusnya ditangkap paksa. SYL telah bersedia untuk hadir ke KPK pada Jumat (13/10) besok. Kalau tidak hadir sesuai jadwal, baru penjemputan paksa itu bisa dilakukan.
“Tapi kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini dan dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK, kenapa musti terburu-buru, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat kalau tadi bilang, Ali Fikri (Jubir KPK) bilang ada sesuai analisis. Kan tidak bisa bicara analisis, tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalani,” ujar Sahroni.
“Kita enggak mau berburuk sangka tapi kalau hukum acara dan kekuasaan power dilakukan, bagaimana nih?” tegas wakil ketua Komisi III DPR RI ini.
Menurutnya alasan SYL akan menghilangkan barang bukti juga tidak masuk akal. Karena sudah ada bukti pertama ketika KPK melakukan penggeledahan.
“Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK mustinya berpaku pada itu. Ini kan enggak ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti kan besok masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan,” tegas Sahroni.
