Alasan Polisi Belum Olah TKP Kebakaran Glodok Plaza: Tunggu Keputusan Puslabfor Polri

Matawarta.com, JAKARTA– Sepekan setelah kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, polisi belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut penyebab kebakaran. Polisi masih menunggu keputusan Puslabfor Polri.

“Bahwa tumpukan-tumpukan material bangunan akibat terbakar, yang menghalangi untuk dilakukan penyisiran dan olah TKP,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (24/1).

“Jadi untuk keputusan kapannya, nanti dari pihak Labfor yang bisa menyatakan bahwa area bisa kita lakukan olah TKP, karena itu mengutamakan kecermatan, ketelitian dan kita juga tidak bisa sembarangan mengangkat karena mengantisipasi adanya body part,” katanya.

Twedy juga menyebut polisi akan berkoordinasi dengan BPBD Jakarta soal waktu penyisiran di TKP kebakaran.

Kebakaran di Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1) malam dan membakar lantai 6-9. Sejauh ini, total ada 12 kantong jenazah yang ditemukan dan dibawa ke RS Polri Polri Kramat Jati.

Ketiga jenazah sudah terindentifikasi, yaitu Zukhi Fitria Rahdja, laki-Laki usia 42 tahun; Aulia Belinda Kurapak, perempuan usia 28 tahun dan Osima Yukari, perempuan usia 29 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *