Matawarta.com, JAKARTA– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai tersangka. Ia meminta kepada seluruh kader partainya tetap tenang.
“Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan anggota dan kader partai untuk tetap tenang,” kata Hasto sebelum diperiksa KPK, Senin (13/1/2025).
Hasto memandang pemeriksaan dirinya bagian dari perjuangan PDIP. Ia berjanji akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng,” ujarnya.
Meski begitu, Hasto meminta KPK tetap mengedepankan haknya sebagai tersangka yang mengajukan praperadilan. Hal itu sudah dipelajari sebelum menjalani pemeriksaan.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan,” ujarnya.
KPK sejauh ini telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melengkapi perkara tersebut. Salah satunya KPK telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).
KPK menetapkan Hasto tersangka bersama buron Harun Masiku terkait dugaan suap. Ia juga terlibat perintangan penyidikan.
Hasto telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan kabur.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Ia juga meminta sejumlah saksi agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya.
