Matawarta.com, JAKARTA– Isu proses pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) disetop muncul lantaran terganjal anggaran. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan anggaran IKN saat ini belum bisa digunakan.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).
Dijelaskannya, anggaran pembangunan IKN diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan di Otorita IKN. Dengan anggaran Rp48 triliun, Hasan menyakini proyek itu akan tetap berjalan sesuai komitmen presiden Prabowo Subianto.
“Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan. Membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif,” ujarnya.
“Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pembangunan IKN belum ada progres karena anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemblokiran itu imbas dari kebijakan efisiensi anggaran.
Blokir akan dibuka setelah pagu anggaran indikatif hasil efisiensi sudah disetujui Komisi V DPR.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kata Dody tertawa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).
