Wamenpora Taufik Hadiri Raker Bersama Komisi X dan XIII DPR, Beberkan Alasan Ingin Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas

Matawarta.com, JAKARTA– Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia.

Ketiga pemain timnas tersebut adalah Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy dan Emil Audero Mulyadi. Ketiganya memilliki darah keturunan Indonesia yang menjadi syarat utama dalam proses naturalisasi.

Wamenpora Taufik bersama Ketum PSSI Erick Thohir menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I. Setelah itu, dilanjutkan raker dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II.

Wamenpora Taufik menjelaskan naturalisasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat Timnas Indonesia. Kenapa? sebab, Skuat Garuda membutuhkan tambahan pemain berkualitas untuk mengisi posisi kiper, bek kiri, dan gelandang.

“Ketiga pemain ini memiliki pengalaman bermain di level Eropa dengan menit bermain yang tinggi, kondisi fisik yang prima, serta fleksibilitas dalam permainan,” ujar Wamenpora.

“Selain meningkatkan skuad Timnas, mereka juga diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan meningkatkan kualitas pemain lokal, baik untuk Tim nasional maupun kompetisi profesional dalam negeri,” sambungnya.  

Taufik menjelaskan PSSI dan Kemenpora melihat naturalisasi ini sebagai langkah strategis. Targetnya adalah jangka pendek dan jangka panjang bagi sepakbola nasional.

“Jangka pendek (di bawah 5 tahun) yaitu lolos ke Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan berprestasi di Piala Asia 2027 di Arab Saudi serta Meningkatkan peringkat Indonesia ke 100 besar FIFA,” jelasnya.

Jangka panjang (di atas 5 tahun), lanjutnya, lolos ke Kualifikasi Piala Dunia 2030 (pada tahun 2028 dan 2029) dan berpartisipasi di Piala Dunia 2030 serta meningkatkan peringkat Indonesia ke 50 besar FIFA.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Wamenpora Taufik, Ketum PSSI Erick Thohir, dan Dirjen AHU Kemenkum Widodo, baik Komisi X maupun Komisi XIII DPR RI akhirnya memberikan persetujuan penuh terhadap naturalisasi ketiga pemain tersebut.

Komisi X memutuskan untuk menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James.

“Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Kami sepakat bahwa penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Komisi XIII DPR RI. “Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, kami menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola tersebut,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *