Matawarta.com, JAKARTA– Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara terkait rencana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut hal itu biasa terjadi di negara demokrasi.
Adalah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyurati MPR-DPR mendesak pemakzulan Gibran. Putra Jokowi itu dianggap melanggar konstitusi dalam prosesnya menjadi wapres.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan negara kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita, biasa saja. Dinamika demokrasi kan seperti itu, biasa saja,” kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu menilai Gibran sudah berpasangan dengan Prabowo ketika maju Pilpres. Untuk itu, rencana pemakzulan harus mengikuti sistem ketatanegaraan.
“Pilpres kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu akan sendiri-sendiri, di kita kan satu paket,” ujarnya.
