Cak Imin Wanti-wanti Penerima Bansos Main Judol: Datanya Dicabut

Muhaimin Iskandar

Matawarta.com, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mewanti-wanti penerima bansos untuk menggunakan bantuan dengan benar. Jika terbukti dipakai judi online, maka pemerintah akan mencabut haknya tersebut.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Muhaimin Iskandar dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

Konsekuensi penerima bansos terlibat judol, lanjut Cak Imin datanya akan dicabut, meski orang tersebut masuk kategori masyarakat miskin maupun miskin ekstrem.

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online(judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Untuk itu, Kementerian Sosial bersama PPATK akan bekerja sama memastikan bansos tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *