Matawarta.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto menjadi babak baru polemik sejarah Indonesia. Bagi sebagian pihak, Soeharto adalah simbol stabilitas dan pembangunan. Namun bagi kalangan lain, terutama PDI Perjuangan, nama itu justru mengingatkan pada luka lama korupsi, pelanggaran HAM, dan represi politik di era Orde Baru.
Tak lama setelah pengumuman resmi pemerintah, jagat media sosial langsung memanas. Sebuah tangkapan layar pesan berantai beredar luas. Pesan itu disebut-sebut berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang konon meminta kader menggalang opini penolakan terhadap gelar pahlawan bagi Soeharto.
Pesan itu berisi seruan agar partai bersikap tegas dan tidak mudah melabeli “pahlawan” kepada tokoh yang meninggalkan jejak kelam. Ia juga mengimbau agar pihak eksternal partai ikut menolak keputusan pemerintah.
Namun kabar itu segera dibantah keras oleh politikus PDIP, Guntur Romli. Ia menegaskan bahwa tangkapan layar tersebut tidak benar dan direkayasa.
“Siapa pun bisa membuat pesan seperti itu. Itu palsu, dan hanya untuk menjatuhkan nama Sekjen kami,” kata Guntur, Selasa (11/11).
Meski begitu, Guntur tak menampik bahwa kader-kader banteng memang menolak keras pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Menurutnya, penolakan itu bukan hasil instruksi, melainkan bagian dari DNA perjuangan PDIP.
“Menolak Soeharto bukan karena diperintah, tapi karena itu sudah jadi DNA kami. DNA yang melawan kezaliman, pembantaian, KKN, dan membela rakyat kecil,” tegasnya.
Bagi Guntur, langkah pemerintah memberi gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998 sebuah masa yang justru lahir dari perlawanan terhadap kekuasaan Orde Baru.
“Bagaimana mungkin orang yang digulingkan rakyat bisa disebut pahlawan? Di era Soeharto, banyak korban dari Marsinah hingga Gus Dur mengalami tekanan. Kini pelaku dan korban disamakan derajatnya. Itu ironi sejarah,” ujarnya.
Guntur juga menyoroti bahwa negara seharusnya menegakkan keadilan, bukan memberi penghargaan.
“Negara harusnya menagih ganti rugi triliunan rupiah dari Soeharto dan ahli warisnya, sesuai putusan pengadilan yang sudah inkrah. Bukan malah memberi gelar dan tunjangan pahlawan,” tambahnya.
