Matawarta.com, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus buka suara terkait pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh Bupati Malang M Sanusi. Ia menegaskan, jabatan publik bukan warisan keluarga, namun juga tidak bisa serta-merta ditolak hanya karena hubungan darah.
“Semua orang punya hak yang sama menduduki jabatan, selama memenuhi syarat dan lolos mekanisme yang berlaku,” tegas Deddy, Jumat (17/4/2026).
Namun, Deddy tak menutup mata terhadap aroma kontroversi. Ia mengingatkan, jabatan akan menjadi masalah serius jika diperoleh lewat jalur kekuasaan yang menyimpang.
“Yang tidak boleh itu jika jabatan didapat karena hubungan keluarga dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Ia juga mengakui, secara etik, publik akan sulit menerima pelantikan tersebut tanpa kecurigaan. Untuk itu, transparansi menjadi kunci.
“Sulit menghindari tudingan nepotisme. Maka harus siap diuji dan diaudit secara terbuka,” katanya.
Anggota Komisi II DPR RI itu bahkan mendorong lembaga seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB turun tangan menelusuri proses pengangkatan tersebut.
“Kalau semua sudah sesuai aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang. Tapi silakan diperiksa oleh pihak berwenang,” tambahnya.
Diketahui, M Sanusi melantik total 447 pejabat di lingkungan Pemkab Malang, termasuk anaknya sendiri. Pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada 13 April lalu.
Selain Dzulfikar, sejumlah posisi strategis lain juga diisi dalam mutasi besar-besaran tersebut. Sanusi menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, seraya meminta para pejabat baru menjaga integritas. (mua)
