Matawarta.com, JAKARTA– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan pengamat politik senior Saiful Mujani yang menyinggung wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan motif di balik kritik Mujani.
Ia menilai, pernyataan tersebut patut dicurigai bukan sekadar masukan konstruktif, melainkan berpotensi menjadi bagian dari manuver politik partisan yang sarat kepentingan.
“Kita tahu posisi Saiful Mujani selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Jadi wajar jika publik bertanya, ini kritik untuk perbaikan atau justru operasi politik terselubung?” ujar Habiburokhman, Senin (13/4).
Selain itu, Ketua Komisi III DPR itu juga menyinggung fenomena inflasi pengamat yang sebelumnya disorot Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menilai, sebagian pengamat kini tak lagi menyampaikan kritik yang sehat, melainkan menggiring opini negatif.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kritik, namun yang disebarkan justru propaganda hitam, kebohongan, hingga narasi kebencian demi tujuan merebut kekuasaan, baik melalui jalur konstitusional maupun cara-cara inkonstitusional.
“Kalau tujuannya kekuasaan, sah-sah saja. Tapi jangan sampai rakyat yang menanggung ongkos politik terlalu mahal, apalagi jika dilakukan di luar aturan,” tegasnya.
Habiburokhman pun mengingatkan masa jabatan Presiden Prabowo adalah lima tahun dan sepenuhnya berada dalam penilaian rakyat. Ia menegaskan, mekanisme demokrasi sudah jelas yaitu publik akan menentukan nasib kepemimpinan pada Pemilu 2029.
“Kalau kinerja tidak memuaskan, rakyat bisa menghentikan mandat. Tapi kalau puas, mandat bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Saiful Mujani membantah keras tudingan pernyataannya merupakan bentuk makar. Ia menegaskan, seruannya soal konsolidasi politik adalah bagian dari sikap politik yang sah dalam demokrasi, berada dalam ranah partisipasi politik yang justru menjadi fondasi sistem demokrasi itu sendiri.
Namun polemik ini kini merembet ke ranah hukum. Pernyataan Mujani telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan, dan ia menghadapi dua proses hukum sekaligus. (mua)
