SURABAYA, matawarta.com – Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan telah ditahan. Penahanan dilakukan penyidik di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur, Senin (24/10/2022).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tambahan, keenam tersangka telah ditahan penyidik,” kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kadivhumas Polri.
Mereka yang telah dinyatakan sebagai tersangka adalah Dirut PT LIB AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, dan tiga anggota Polri, yaitu WS, BS, dan H.
Setelah dilakukan penahanan, penyidik fokus menuntaskan kasus ini. Untuk kemudian melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.*(WAH)
