Panas, TKN Prabowo-Gibran Sindir Ganjar-Mahfud soal Penegakan Hukum Era Jokowi

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menanggapi terkait ucapan capres nomor urut satu Ganjar Pranowo yang memberikan skor 5 soal penegakan hukum dan HAM di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Nusron mengatakan, seharusnya Ganjar Pranowo menyampaikan nilai tersebut kepada pasangannya, Mahfud MD. Sebab, Mahfud merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu sama Pak Mahfud MD. Ya Menkopolhukam yang paling bertanggungjawab penegakan hukum kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD,” kata Nusron kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Nusron menegaskan, pihaknya tak perlu ambil pusing karena penegakan hukum yang tengah berjalan ini merupakan tanggung jawab Mahfud MD yang kini menjadi cawapres Ganjar.

“Nggak perlu kita tanggapin. Suruh tanya Pak Mahfud. Kan dia menilai pemerintahan. Kalau menilai pemerintahan tentang penegakan hukum ya sebaiknya tabayyun dan tanya sama Pak Mahfud,” ujar Nusron.

Sebelumnya, Ganjar memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menjawab pertanyaan dari pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Prof Zainal Arifin Mochtar saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).

Prof Zainal Arifin sebagai panelis mempertanyakan kepada Ganjar penilaian penegakan hukum Indonesia saat ini. Dia ingin mengetahui apakah penilaian Ganjar soal penegakkan hukum dan HAM sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah sama atau tidak.

“Dulu katanya baik, sekarang?” tanya Prof Zainal.

Mendapat pertanyaan tersebut, Ganjar menyebut penegakan hukum dan HAM mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.

“Turun (penegakan hukum). Dengan kasus ini jeblok, poinnya 5 (dari 1-10),” ujar Ganjar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *