Polisi: Firli Bahuri Beberapa Kali Terima Uang

Polisi membenarkanya adanya serah-terima uang dalam kasus dugaan pemerasan yang seret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Namun, nominal uang masih dirahasiakan.

“Pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ade mengatakan, intinya sudah ada satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

“Nanti akan kita sampaikan update penyidikannnya. Terkait dengan materi penyidikan yang lebih dalam, mohon maaf kami belum bisa ungkap ini,” ujar dia.

Sebelumnya, polisi merilis sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Barang bukti tersebut dikumpulkan dari pelbagai lokasi, termasuk ada yang diserahkan oleh para saksi maupun pihak KPK.

Salah satu diantaranya barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang didalamnya meliputi 1 dokumen penukaran Pasar valuta asing atau valas dalam pecahan SGD dan USD.

“Dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023,” kata Ade saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *