Matawarta.com, JAKARTA – Wamendagri Bima Arya mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji ulang terkait keputusan empat pulau sengketa Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia mengaku Kemendagri punya bukti baru mengenai status 4 pulau tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa selain data-data yang memang sudah ada, yang kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum, atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri,” Bima Arya.
Data baru tersebut langsung dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian lalu ke Presiden Prabowo Subianto. Lantas bukti baru apa saja yang didapat? Bima enggan membocorkannya.
“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” katanya.
“Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan,” ujarnya.
“Data-data ini insyaallah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua,” katanya.
Bima memastikan pemerintah akan mengambil keputusan dengan melihat berbagai aspek. Ia menyakini masalah ini selesai dengan baik.
“Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” katanya.
“Apa pun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan empat pulau tadi,” dia menambahkan.
