Matawarta.com, JAKARTA– Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan terkait rencana memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan. Ia menegaskan pemblokiran dilakukan untuk rekening tertentu.
“Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut rekening yang akan diblokir adalah rekening yang dibuat untuk judi online, dan terindikasi melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, Ivan menegaskan pemblokiran tiga bulan tidak ada.
“Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” tambahnya.
PPATK akan melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant (tidak aktif) selama 5 tahun lebih. Ivan membantah tudingan negara merampas rekening warganya.
“Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…,” katanya.
Tujuan melakukan kebijakan tersebut, lanjut Ivan adalah untuk melindungi rekening masyarakat yang dikhawatirkan disalahgunakan judi online (judol) atau tindak pidana lainnya.
“Ya nggak mungkinlah (rekening) dirampas, ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi: Negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening,” ujar Ivan.
“Jika mau mengaktifkan, ya bisa, tinggal hubungi banknya atau ke PPATK. Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang,” katanya.
