Sengketa Tanah di Desa Alas Pandan Probolinggo, Warga Harap Keadilan

Matawarta.com, PROBOLINGGO– Sengketa tanah di Dusun Patemon, Desa Alas Pandan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, tak kunjung selesai. Enam rumah warga, terancam dieksekusi pada Kamis (25/9/2025) berharap keadilan.

Rumah-rumah yang berdiri di atas tanah tersebut telah ditempati sejak masa kakek mereka, almarhum Saisin Samoedin, yang wafat pada 1999. Sertifikat tanah hingga kini masih mereka pegang, dan belum pernah dibatalkan oleh pengadilan.

“Kalau rumah kami digusur, kami mau tinggal di mana? Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Di sini ada orang tua kami, anak-anak kami, bahkan ada makam kakek-kakek kami. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap Syamsul Arifin (40), cucu almarhum Saisin, yang berprofesi sebagai guru di SMP Negeri 2 Pajarakan, kabupaten setempat.

Harapan yang Masih Menggantung

Kuasa hukum warga, Prayuda Rudy Nurcahya, menyebut perkara ini sarat kejanggalan. Menurutnya, pihak penggugat yang berasal dari Plampang, Paiton, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Saisin Samoedin. Bukti yang dipakai pun hanya berupa buku Pipil nomor 218, sementara sertifikat tanah keluarga Syamsul Arifin masih sah secara hukum.

Lebih jauh, Yuda menyoroti munculnya pihak yang tiba-tiba mengaku sebagai ahli waris. “Ada orang lain yang mengaku-ngaku sebagai keturunan Saisin, padahal setelah kami telusuri, Saisin yang mereka sebut itu sudah meninggal tahun 1977. Sedangkan gugatan diajukan pada 2008. Jadi siapa sebenarnya yang menggugat? Ini jelas sangat janggal,” tegasnya, Senin (22/9/2025).

“Kami sudah ajukan kasasi, prosesnya masih berjalan. Kalau nanti ternyata kami yang menang, bagaimana dengan eksekusi yang sudah dilakukan? Siapa yang akan bertanggung jawab?” tambahnya.

Antara Hukum dan Nurani

Kasus ini telah melewati perjalanan panjang sejak gugatan pertama kali muncul pada 2008. Bahkan, pada perkara pidana tahun yang sama, keluarga Saisin pernah menang. Putusan tersebut menyatakan mereka berhak atas tanah itu. Namun dalam gugatan perdata berikutnya, mereka justru kalah.

Situasi yang membingungkan ini membuat warga semakin berharap ada keadilan yang benar-benar berpihak pada kebenaran. “Kami orang kecil, bukan orang kaya. Tapi kami punya KTP, kami punya sertifikat. Kami hanya ingin keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Radawi, salah seorang warga lainnya.

Ketakutan yang Nyata

Di balik tumpukan berkas hukum, warga Dusun Patemon hanya memikirkan satu hal: nasib keluarga mereka. Bagi mereka, kehilangan rumah bukan sekadar kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan bagian dari sejarah dan kehidupan yang sudah mereka jalani puluhan tahun.

“Kalau semua ini terjadi, kami harus pergi kemana? Kami tidak punya tempat lain,” ucap Syamsul lirih.

Kini, warga Desa Alas Pandan hanya bisa menunggu. Di antara ancaman eksekusi dan proses hukum yang masih berjalan, mereka terus mengharap secercah keadilan. Sebab, lebih dari sekadar perkara tanah, yang dipertaruhkan adalah masa depan keluarga, rumah tinggal, dan makam leluhur mereka. (Fafa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *