Mendiktisaintek Brian Yuliarto Sorot Kasus Pelecehan di FHUI: Kampus Dilarang Toleransi Kekerasan

Matawarta.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, akhirnya angkat suara terkait geger dugaan pelecehan seksual yang menyeret sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia menegaskan, kampus tak boleh lagi menjadi ruang abu-abu bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” tegas Brian, Rabu (15/4/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal keras dari pemerintah di tengah sorotan publik terhadap lingkungan kampus yang dinilai gagal melindungi mahasiswanya. Brian menekankan, segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, seksual, hingga berbasis digital harus diberantas tanpa kompromi, dengan penanganan yang berpihak penuh pada korban.

“Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan penanganan kasus ini bukan sekadar urusan internal kampus. Semua mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mewajibkan kampus memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk pembentukan Satgas khusus.

Tak hanya itu, jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, artinya, pelaku bisa berhadapan langsung dengan jerat hukum, bukan sekadar sanksi akademik.

Brian bahkan mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan Universitas Indonesia dan memastikan kasus ini berada dalam pengawasan ketat pemerintah.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor (UI), dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya,” katanya. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *