Matawarta.com, JAKARTA – Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara terkait pernyataan Amien Rais soal Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Ia menyebut ucapan Amien bisa masuk wilayah pelanggaran hak asasi manusia.
Pigai menegaskan, komentar Amien terkait kedekatan Prabowo dan Teddy tak bisa berlindung di balik dalih kebebasan berpendapat. Ia menyebut, ada indikasi kuat pernyataan itu mengandung serangan verbal yang berpotensi melukai secara psikologis.
“Ini bukan sekadar pendapat. Dalam perspektif HAM, ada dugaan pelanggaran karena mengarah pada perlakuan tidak manusiawi,” tegas Pigai.
Menurutnya, ucapan yang dilontarkan Amien berpotensi masuk kategori verbal torture hingga verbal humiliation, yakni bentuk kekerasan non-fisik yang dapat merendahkan martabat, mempermalukan, bahkan mengguncang kondisi mental seseorang.
“Verbal torture atau kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis,” katanya.
Sementara itu, Amien Rais tidak ambil pusing terkait polemik pernyataanya tersebut. Ia mengaku siap membuktikan pernyataannya di pengadilan jika pihak yang disebut merasa keberatan.
“Saya siap. Kalau dibawa ke pengadilan, kita buktikan saja,” ujarnya. (mua)
