Tim Hukum AMIN Desak Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir menekankan bahwa penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kedua peristiwa tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan hingga kini penyelesaiannya dianggap belum tuntas.

“Kami menggarisbawahi pernyataan Mas Anies Baswedan tentang pentingnya penanganan yang adil dan transparan untuk kedua kasus itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya,” ujar Ari kepada pers, Kamis 14 Desember 2023.

Dalam debat perdana capres pada 12 Desember 2023, Anies Baswedan meminta pandangan kepada Ganjar Pranowo mengenai hal tersebut. Anies kemudian memberikan pemaparan bahwa kedua persoalan itu perlu diselesaikan minimal lewat empat hal, yakni memastikan proses hukum menghasilkan keadilan, mengungkap seluruh fakta, memberikan kompensasi kepada para korban, dan negara harus menjamin peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu. Kata Ari, penanganan kasus bukan hanya berkutat pada soal hukum, tetapi juga soal hati nurani bangsa.

“Setiap aspek penegakan hukum dalam kasus ini harus berpihak pada korban dan tidak melindungi siapa pun yang bersalah.”

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini menewaskan 135 jiwa dan lebih dari 500 orang terluka. Sementara Tragedi Unlawful Killing KM 50 terjadi pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Cikampek, di mana terjadi penembakan yang mengakibatkan 6 laskar FPI meninggal. Kedua insiden menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur kepolisian dan hak asasi manusia.

“Kami ingatkan bahwa tidak tuntasnya penanganan kedua kasus ini dapat menimbulkan apatisme terhadap penegak hukum dan keadilan itu sendiri,” tambah Ari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *