Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Kejagung, Hanya Pencocokan Data

Matawarta.com, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menepis kabar adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut dipastikan hanya untuk keperluan administrasi berupa verifikasi dan pencocokan data.

Kepala Biro Hubungan Kerja Sama dan Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan kegiatan yang dilakukan berlangsung secara terbuka tanpa tindakan paksa. Seluruh proses berjalan sebagaimana prosedur normal dan direspons kooperatif oleh jajaran Ditjen Planologi Kehutanan.

“Yang dilakukan adalah pencocokan dokumen, bukan penggeledahan. Prosesnya berjalan tertib, transparan, dan tidak ada hambatan,” kata Ristianto dalam pernyataan resmi.

Ia menjelaskan, data yang dicocokkan berkaitan dengan catatan perubahan peruntukan kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah. Namun, perubahan tersebut terjadi pada masa sebelumnya dan tidak berhubungan dengan kebijakan yang diambil pada periode Kabinet Merah Putih.

Menurut Ristianto, kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang menekankan ketelitian dan keakuratan data. Oleh sebab itu, Kemenhut menyatakan komitmennya untuk terus bersikap terbuka dan membantu aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemenhut memandang langkah Kejagung sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan nasional. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan sumber daya hutan.

“Kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang transparan, adil, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang,” pungkas Ristianto. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *