Hasto Baca Hak-hak Tersangka, Jelang Pemeriksaan Perdana KPK

Matawarta.com, JAKARTA– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mulai membaca dan mempelajari hak-hak sebagai tersangka. Hal itu dilakukan menjelang persiapan pemeriksaan perdana oleh KPK.

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Ia mengaku akan menjalani proses hukum dengan keyakinan seperti perjalanan PDIP selama ini yang dianggap menemui jalan terjal.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” katanya.

“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal,” ungkapnya.

KPK dijadwalkan memanggil Hasto pada 13 Januari 2025 besok. Namun, KPK belim mengetahui apakah yang bersangkutan akan langsung ditahan atau tidak.

Sebelumnya, Hasto meminta jadwal ulang pemanggilan lantaran sedang fokus menyiapkan HUT ke-52 PDIP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *