Empat Korban Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada, Polri: Tiga Anak dan Satu Dewasa

Matawarta.com, JAKARTA– Polri mengungkapkan ada empat orang korban pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

“Hasil penyelidikan melalui kode etik ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3).

Trunoyudo merinci korban tersebut anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.

Sejauh ini, Polisi disebutnya telah memeriksa 16 saksi termasuk empat korban dan empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.

“Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu korban anak 1,” katanya.

Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka. Sidang etik Fajar dijadwalkan akan digelar pada Senin (17/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *