Matawarta.com, JAKARTA– Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi ledakan amunisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang. Ledakan terjadi di lubang pemusnahan detonator.
Jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat awalnya telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB. Semua dinyatakan aman.
“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujar Wahyu dalam konferensi persnya, Senin (12/5/2025).
Pada proses selanjutnya, tim penyusun amunisi dari TNI Angkatan Darat (AD) melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan sebelumnya. Peledakan amunisi afkir di dua lubang tersebut berjalan aman.
“Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman,” ujar Wahyu.
Sementara masih ada satu lubang diperuntukkan untuk menghancurkan detonator dan sisanya yang tidak layak pakai. Akan tetapi, ledakan tiba-tiba terjadi.
“Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujar Wahyu.
Akibat ledakan tersebut, 13 orang meninggal dunia dalam kejadian ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. Salah satu korbannya adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl. Antonius Hermawan.
“Data yang meninggal adalah empat orang dari anggota TNI Angkatan Darat, yaitu Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl. Antonius Hermawan, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Mayor Cpl Anda Rohanda,” ujar Wahyu.
“Dan dua orang anggota gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat yaitu Kopda Eri Triambodo dan Pratu Aprio Seriawan,” katanya.
Selain empat anggota TNI AD, sembilan korban akibat ledakan amunisi di Garut itu adalah masyarakat sipil, yakni Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar, Iyus bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Totok, Dadang, Rustiawan, dan Endang.
