Roy Suryo Datang ke Polda: Dari Kasus Ijazah Jokowi ke Buku Gibran Black Paper

Matawarta.com, JAKARTA- Ketegangan politik kembali memanas di tengah isu hukum yang membelit sejumlah tokoh publik. Kali ini, giliran mantan Menpora Roy Suryo yang mencuri perhatian. Kamis (13/11/2025) siang, Roy bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa terlihat melangkah mantap ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Meski datang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, ketiganya tampak tenang. Pengacara mereka, Ahmad Khozinudin, memastikan kliennya tak gentar dan yakin tidak akan ditahan.

“Kami yakin tidak akan ada penahanan hari ini,” ucap Khozinudin di depan awak media.


Khozinudin menegaskan, tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tidak didukung bukti yang relevan. Ia bahkan menilai jumlah bukti yang diklaim penyidik tak berarti jika tak punya kaitan langsung.

“Mau 700 bukti, 130 saksi, atau 22 ahli sekalipun, kalau tidak relevan, ya tidak bernilai hukum,” tegasnya.


Namun, pernyataan paling mencolok datang dari Roy Suryo sendiri. Dengan nada penuh keyakinan, ia menyebut dirinya dikriminalisasi, terutama setelah berencana menerbitkan buku berjudul Gibran Black Paper”.

“Kami sudah tahu akan dikriminalisasi, apalagi setelah saya, dr. Rismon, dan dr. Tifa mulai menulis buku tentang Gibran,” ujarnya.


Menurut Roy, buku tersebut akan menjadi kelanjutan dari proyek pertama mereka. Bahkan, kata Rismon, sudah ada draf awal dengan dua kemungkinan judul: Gibran Endgame atau Gibran Black Paper.

“Kami punya data dari Ditjen Dikdasmen dan temuan faktual dari Pak Roy,” jelas Rismon.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya menyebut ada delapan tersangka dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, dan klaster kedua yang mencakup Roy Suryo cs dijerat dengan sejumlah pasal KUHP serta Undang-Undang ITE. (sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *