Menag Kaji Sanksi untuk Gus Elham: Kita Baca Undang-undangnya

Matawarta.com, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan pihaknya tidak tinggal diam terkait kasus yang menjerat Elham Yahya Luqman atau Gus Elham. Pengasuh pesantren itu tengah menjadi sorotan usai aksinya mencium anak-anak perempuan viral di media sosial.

Meski kasus tersebut memicu kegaduhan publik, Nasaruddin menegaskan sanksi belum dapat dijatuhkan karena Kementerian Agama masih mendalami aspek hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kita nanti baca undang-undangnya, apa pelanggarannya,” kata Nasaruddin saat ditemui di kampus UIN Alauddin Makassar, Senin (17/11).

Ia menambahkan, kementerian akan menyelesaikan sejumlah kasus yang ramai di publik, termasuk dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Gus Elham.

“Yang viral-viral itu, kita selesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gus Elham angkat bicara soal video viral yang memperlihatkan dirinya mencium anak-anak perempuan. Ia mengklaim rekaman tersebut merupakan dokumentasi lama.

_Video itu sudah kami hapus dari semua akun resmi. Anak-anak dalam video itu berada dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti pengajian yang saya adakan,” ujar Elham pada Rabu (12/11).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” ucapnya. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *